April 20, 2024

Rabol

Ragam Berita Online

Muspika Namo Rambe Sosialisasi Pelaksanaan PPKM Darurat

Muspika Namo Rambe

Rabol.id-Medan Benteng: Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Deli Serdang No : 440/2387 tanggal 13 Juli 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas di wilayah Kab Deli Serdang, dimana termasuk di dalam nya salah satu Desa yang berada di wilayah Kec Namo Rambe yakni Desa Delitua, di sikapi oleh Muspika Kec Namo Rambe dengan langsung mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Deli Serdang tersebut kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha atau pun pemilik tempat usaha/keramaian yang ada di seluruh wilayah Desa Delitua. Jumat (16/7/2021).

Surat Edaran Bupati Deli Serdang ini perlu segera di sosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas di Desa Delitua dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Tentu nya di harapkan melalui Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas ini, nanti nya dapat menekan lonjakan kasus positif terpapar virus Covid 19 di seluruh wilayah Desa Delitua Kec Namo Rambe.

Setelah melaksanakan Apel Persiapan di halaman Mapolsekta Namo Rambe, selanjut nya seluruh Muspika yang ikut dalam kegiatan ini langsung bergerak bersama sama menuju wilayah Desa Delitua. Adapun Sasaran utama yang di tuju untuk segera di sosialisasikan perihal Surat Edaran Bupati Deli Serdang tersebut adalah Objek Wisata Mercy dan seluruh Cafe/Warung Kuliner yang ada di Komplek Mercy tersebut. Satu persatu pemilik tempat usaha atau pun pelaku usaha di sambangi secara bergiliran oleh Muspika Kec Namo Rambe untuk mensosialisasikan sekaligus membagikan Surat Edaran Bupati Deli Serdang tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas di wilayah Desa Delitua.

“Kegiatan Sosialisasi yang kita lakukan pada hari ini terkait Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas di wilayah Desa Delitua merupakan upaya Muspika Kec Namo Rambe untuk memutus mata rantai penularan virus Covid 19, agar tidak lagi terjadi lonjakan kasus positif terpapar virus Covid 19 di seluruh wilayah Desa Delitua.” ujar Sekcam Namo Rambe Rio Laka Dewa, S.STP, M.AP di sela sela kegiatan tersebut.

“Harapan kita, semoga di masa Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas di wilayah Desa Delitua, dapat mengurangi mobilitas dan aktifitas masyarakat. Sehingga kita dapat menekan laju penambahan kasus Covid 19 secara signifikan di wilayah Desa Delitua ini.” ungkap Danpos Ramil 0201-14/PB Peltu Nazmun dalam kesempatan tersebut, sambil memberikan Surat Edaran Bupati Deli Serdang kepada salah satu pelaku usaha yang berada di Komplek Mercy Desa Delitua Kec Namo Rambe. (14/PB).(wisnu)

Sumber : medanbenteng.com