October 5, 2024

Rabol

Ragam Berita Online

Muspika Namo Rambe Laksanakan PPKM Darurat Terbatas

Muspika

Rabol.id-Medan Benteng: Lonjakan kasus warga yang positif terpapar virus Covid 19 terus terjadi di Desa Delitua Kec Namo Rambe. Hal ini tentu nya menjadi perhatian serius dari Muspika Kec Namo Rambe, agar dapat segera memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, sehingga tidak semakin meluas di seluruh wilayah Desa Delitua. Terlebih saat ini tengah di laksanakan PPKM Darurat Terbatas di Desa Delitua Kec Namo Rambe sesuai dengan Surat Edaran Bupati Deli Serdang No : 440/2387 tanggal 13 Juli 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas di wilayah Kab Deli Serdang, dimana termasuk di dalam nya salah satu Desa yang berada di wilayah Kec Namo Rambe yakni Desa Delitua. Sabtu (24/7/2021).

Surat Edaran Bupati Deli Serdang ini mengatur Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas di Desa Delitua terkait dengan semakin banyak nya warga yang terpapar virus Covid 19. Sehingga di harapkan melalui Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas ini, nanti nya dapat menekan lonjakan kasus positif terpapar virus Covid 19 di seluruh wilayah Desa Delitua Kec Namo Rambe, yang saat ini sudah masuk menjadi Zona Merah penyebaran Covid 19.

“Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas di wilayah Desa Delitua yang kita lakukan pada hari ini merupakan upaya Muspika Kec Namo Rambe untuk memutus mata rantai penularan virus Covid 19, imbas dari terjadi nya lonjakan kasus positif terpapar virus Covid 19 di Perumahan Villa Prima Indah yang berada di Dusun 5 Desa Delitua kemarin. Sehingga kita sebagai Muspika Kec Namo Rambe harus segera melaksanakan upaya ekstra untuk mèncegah agar penyebaran virus ini tidak semakin meluas di seluruh wilayah Desa Delitua.” ujar Camat Namo Rambe Amos F Karo Karo, S.Sos, M.AP mengawali kegiatan tersebut.

Tampak juga Kapolsekta Namo Rambe AKP Antonius Ginting, SH beserta Danpos Ramil 0201-14/PB ikut hadir bersama Camat Namo Rambe dalam melaksanakan PPKM Darurat Terbatas di wilayah Desa Delitua.

“Kita harapkan melalui Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas di wilayah Desa Delitua, dapat mengurangi mobilitas dan aktifitas warga khusus nya yang berada di Perumahan Villa Prima Indah. Sehingga kita dapat menekan laju penambahan kasus Covid 19 secara signifikan di wilayah Desa Delitua ini. Dan kita juga bisa fokus untuk memulihkan kondisi kesehatan warga yang telah positif terpapar virus Covid 19 saat ini.” ungkap Danpos Ramil 0201-14/PB Peltu Nazmun pada kesempatan tersebut.

Demi mempercepat proses penanganan lonjakan kasus Covid 19 di wilayah Desa Delitua, tentu nya Pemerintah Kec Namo Rambe beserta Satgas Covid 19 Kec Namo Rambe harus bersinergi dengan seluruh Aparat Kewilayahan yang ada baik dari unsur TNI dan Polri. Tentu nya dengan menghentikan seluruh aktifitas dan mobilitas warga yang berada di Perumahan Villa Prima Indah di Dusun 5 Desa Delitua. Sehingga lonjakan kasus Covid 19 ini bisa di atasi secepat nya. (14/PB).(wisnu)

Sumber : medanbenteng.com