October 12, 2024

Rabol

Ragam Berita Online

Koramil 0201-16/TM Tergabung Tim Gugus Tugas Covid-19 Himbau PPKM Darurat

Koramil

Rabol.id-Medan Benteng: Anggota Koramil 0201-16/TM, Kodim 0201/Medan, Peltu NR Butar Butar Dan Beberapa Anggota Koramil 0201-16/TM Lainnya Bersama Anggota Polsek Tanjung Morawa Yang Tergabung dengan Tim gugus tugas Covid 19 tanjung morawa memberikan himbauan kepada pekerja restoran mengenai pemberlakuan penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di kawasan kuliner – Pemerintah secara resmi memutuskan untuk melakukan PPKM Darurat mulai Selasa, 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Penerapan PPKM Darurat dilakukan sebagai langkah tegas atas terkait peningkatan positif selama satu minggu terakhir dan keterisian tempat tidur. Selasa (20/7/2021).

Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 mencatat lonjakan kasus ini melebihi puncak di Januari setelah libur natal dan tahun baru 2020. PPKM Darurat ini akan diterapkan untuk seluruh kecamatan Tanjung Morawa termasuk ke dalam indikator pengendalian Covid-19 di suatu wilayah. Kebijakan ini juga diambil menyesuaikan dengan perkembangan kondisi Covid-19.

“Perlu diingat bahwa perubahan indikator penetapan pemberlakuan PPKM Darurat akan diterapkan selama periode ini dan kedepannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Perubahan ini sudah mewadahi masukan dari berbagai elemen muspika tanjung Morawa, camat tanjung Morawa, Marianto Irawadi, Danramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan, Mayor Inf Syafruddin Manurung, Kapolsek tanjung morawa, Akp Sawangin SH serta satuan profesi sehingga sudah diharapkan penanganan yang dihasilkan bisa konklusif,” Koordinator Tim gugus tugas Covid 19 kecamatan Tanjung Morawa.

Penerapan zonasi PPKM Darurat ini akan menggunakan zonasi pengendalian dari WHO yang membaginya ke dalam empat level, sedangkan pelaksanaan PPKM Mikro masih mengacu kepada perhitungan zonasi RT. menambahkan dasar penetapan zonasi ini disesuaikan dengan kondisi terkini dan pelaksanaanya sudah disampaikan ke pemda masing-masing untuk mencegah kebingungan saat implementasinya.

Muspika tanjung morawa menjelaskan selama PPKM Darurat ini dilakukan, penerapan PPKM Mikro di tingkat Desa/Kelurahan tetap berjalan sesuai Inmendagri terbaru. Sedangkan pengendalian PPKM Kab/Kota dan PPKM Mikro di kecamatan Tanjung morawa pun akan tetap mengacu kepada Inmendagri terbaru tersebut.(wisnu)

Sumber : medanbenteng.com

x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x