September 14, 2024

Rabol

Ragam Berita Online

Koramil 0201-16/TM Pos Terpadu Bersama Polsek Tanjung Morawa Gelar Ops Yustisi & PPKM

Koramil

Rabol.id-Medan: Anggota Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan, Tergabung Dalam Pos Terpadu Covid-19 Serda Sugiarno Bersama Polsek Tanjung Morawa Gelar Operasi Yustisi Dan PPKM, di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Khususnya Jln Lintas Medan lubuk pakam Tanjung Morawa. Kamis (12/8/2021)

Koramil 0201-16/TM Kodim 0201 /Medan Bersama TNI-POLRI adakan Operasi Yustisi Dan PPKM dalam rangka Pencegahan Wabah Virus Corona (Covid-19) yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang. Gelar Operasi Yustisi tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Humas Polsek Tanjung Morawa Ipda Napitupulu yang bertindak sebagai Pimpinan apel dalam Pelaksanakan Operasi Yustisi yang diikuti oleh Personil Koramil 16/TM Bersama Polsek Tanjung Morawa dan Kec Tj Morawa.

Danramil 0201-16/TM Kodim 0201 /Medan Mayor Inf Syafruddin Manurung menjelaskan melalui Personilnya Serda Sugiarno dan Kanit Intel Polsek Tg. Morawa Iptu Tigor Silaban, ops Yustisi memerintahkan anggota agar Titik yang digelar wilkum Polsek Tg. Morawa seperti Jln Lintas Medan Tanjung Morawa Kec. Batang Kuis – Jln. Sei Blumei – S- Simpang Permina Jln. Pahlawan s/d Jln. Irian Kota Tg. Morawa – Jln. Bandar Labuhan Bawah – Limau Manis – Simpang Kayu Besar.Terlihat aparat Gabungan sedang Memeriksa bagi Mobil Angkot, Mobil Pribadi dan pengendara Sepeda Motor.

Ditempat Terpisah, Danramil 0201-16/TM Mayor Inf Syafruddin Manurung menerangkan, Bahwa Hari ini, Operasi Yustisi tentang Pencegahan Wabah Virus Corona ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Deli Serdang Bersama TNI-POLRI,Akan melakukan Teguran ,dan Himbauan bagi warga yang Tidak Memakai masker supaya masyarakat Memahami, dan mematuhi Anjuran Pemerintah tentang Protokol kesehatan.

Lanjutnya, Operasi Yustisi Dan PPKM ini ditujukan Bagi Semua, elemen Masyarakat, tanpa terkecuali, misalnya, Gojek, Grab, mobil penumpang, becak motor tetap diadakan pemeriksaan oleh Aparat, petugas dan Apabila ditemukanTidak Menggunakan masker akan diberikan Tindakan sesuai dengan Aturan yang diberlakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Deli Serdang.

Adapun Personil yang Ikut Terlibat dalam Operasi Yustisi Polsek Tanjung Morawa, Anggota Koramil, 0201-16/TM, Camat Tj Morawa , dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang.

“Dalam kegiatan ini Tim yg melaksanakan Operasi Yustisi Dan PPKM jg mendata identitas pelanggar protokol kesehatan, memberikan edukasi dan arahan tentang bahaya Virus Covid 19, dan sekaligus memberikan masker bagi pelanggar tersebut dan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini selesai dlm keadaan aman dan tertib.” tegasnya Sugiarno

Sumber : Medanbenteng.com