November 14, 2024

Rabol

Ragam Berita Online

Koramil 0201-16/TM Laksanakan Sosialisasi Ops Yustisi Bersama Polsek Tanjung Morawa

Koramil

Rabol.id-Medan: Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan, Peltu NR Butar Butar Bersama Polsek Tanjung Morawa Melaksanakan Sosialisasikan Ops Yustisi Babinsa Koramil 0201/TM, Peltu NR Butar Butar Melaksanakan tugas dalam Sosialisasi Operasi Yustisi tingkat Kecamatan khusus nya Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang. Rabu (11/8/2021).

Oleh Karena itu Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan Bersama Polsek Tanjung Morawa Melaksanakan sosialisasi Operasi Yustisi Rutin demi mencegah maraknya Virus Covid-19 yang sampai saat ini masih tersebar di indonesia dan belum tuntas oleh karna ituh Pentingnya pelaksanaan Sosialisasi Operasi Yustisi guna mengurangi angka penyebaran Virus Covid-19 terutama di Wilayah Kec. Tanjung Morawa.

Danramil 0201-16/TM Kodim 0201 /Medan Mayor Inf Syafruddin Manurung menjelaskan melalui Personilnya Sertu Bejo Prayetno dan Kanit Intel Polsek Tg. Morawa Iptu Tigor Silaban ,pada waktu melaksanakanan Apel ops Yustisi memerintahkan anggotanya agar Titik yang digelar wilkum Polsek Tg. Morawa seperti Jln Lintas Medan Tanjung Morawa Kec. Batang Kuis – Jln. Sei Blumei – S- Simpang Permina Jln. Pahlawan s/d Jln. Irian Kota Tg. Morawa – Jln. Bandar Labuhan Bawah – Limau Manis – Simpang Kayu Besar.Terlihat aparat Gabungan sedang Memeriksa bagi Mobil Angkot,Mobil Pribadi ,dan pengendara Sepeda Motor.

Ditempat Terpisah, Danramil 0201-16/TM Mayor Inf Syafruddin Manurung menerangkan, Bahwa Hari ini ,Operasi Yustisi tentang Pencegahan Wabah Virus Corona ini , Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Deli Serdang Bersama TNI-POLRI,Akan melakukan Teguran ,dan Himbauan bagi warga yang Tidak Memakai masker supaya masyarakat Memahami ,dan mematuhi Anjuran Pemerintah tentang Protokol kesehatan.

Oleh karena itu Danramil 0201-16/TM , Mayor Inf Syafruddin Manurung juga turut mengajak masyarakat Kec Tanjung Morawa untuk ikut membantu dalam Pelaksanaan Sosialisasi Operasi Yustisi tersebut dalam rangka mengoptimalkan Dalam Rangka menjadikan Wilayah yang bebas terhindar dari Virus Covid-19.

Tujuan Adanya Sosialisasi ini merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Oleh karna itu adanya Sosialisasi ini bukan hanya tanggung jawab pihak tertentu saja melainkan tanggung jawab bersama baik dari pemerintah maupun dari kesadaran masyarakat itu sendiri.

Dengan Adanya Sosialisasi ini diharapkan dapat menuntaskan wabah Covid-19 dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali normal. (16).(wisnu)

Sumber : Medanbenteng.com