October 10, 2024

Rabol

Ragam Berita Online

Koramil 0201-16/TM Bersama Polsek Tanjung Morawa Gelar Ops Yustisi Serentak

Koramil

Rabol.id-Medan: Anggota Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan , Serda Samson Bersama Polsek Tanjung Morawa Gelar Operasi Yustisi 0e2di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Khususnya Jln Lintas Medan lubuk pakam Km 15 Desa limau manis Kec. Tanjung Morawa Kab Deliserdang. Jumat (27/8/2021)

Koramil 0201-16/TM Kodim 0201 /Medan Bersama TNI-POLRI, adakan Operasi Yustisi, dalam rangka Pencegahan Wabah Virus Corona (Covid-19),yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang.Gelar Operasi Yustisi tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tanjung Morawa ipda Linda yang bertindak sebagai Pimpinan apel dalam Pelaksanakan Operasi Yustisi yang diikuti oleh ,Personil Koramil 0201-16/TM Bersama Polsek Tanjung Morawa dan Pemerintah Kec Tj Morawa.

Danramil 0201-16/TM Kodim 0201 /Medan Mayor Inf Syafruddin Manurung menjelaskan melalui Personilnya Serda Samson dan Kanit Binmas Polsek Tanjung Morawa, ipda Linda ,pada waktu melaksanakanan Apel ops Yustisi memerintahkan anggotanya agar Titik yang digelar wilkum Polsek Tg. Morawa seperti Jln Lintas Medan Tanjung Morawa Kec. Batang Kuis – Jln. Sei Blumei – S- Simpang Permina Jln. Pahlawan s/d Jln. Irian Kota Tg. Morawa – Jln. Bandar Labuhan Bawah – Limau Manis – Simpang Kayu Besar.Terlihat aparat Gabungan sedang Memeriksa bagi Mobil Angkot,Mobil Pribadi ,dan pengendara Sepeda Motor.

Ditempat Terpisah , Danramil 0201-16/TM, Mayor Inf Syafruddin Manurung menerangkan , Bahwa Hari ini ,Operasi Yustisi tentang Pencegahan Wabah Virus Corona ini , Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Deli Serdang Bersama TNI-POLRI,Akan melakukan Teguran ,dan Himbauan bagi warga yang Tidak Memakai masker supaya masyarakat Memahami ,dan mematuhi Anjuran Pemerintah tentang Protokol kesehatan.

Lanjutnya, Operasi Yustisi ini ditujukan Bagi Semua ,elemen Masyarakat,tanpa terkecuali, misalnya ,Gojek,Grab,mobil penumpang,becak motor tetap diadakan pemeriksaan oleh Aparat ,petugas.dan Apabila ditemukanTidak Menggunakan masker akan diberikan Tindakan sesuai dengan Aturan yang diberlakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Deli Serdang.

Adapun Personil yang Ikut Terlibat dalam Operasi tersebut, Polsek Tanjung Morawa, Anggota Koramil, 0201-16/TM , Camat Tj Morawa , dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang.

Dalam kegiatan ini Tim yg melaksanakan Operasi Yustisi jg mendata identitas pelanggar protokol kesehatan, memberikan edukasi dan arahan tentang bahaya Virus Covid 19, dan sekaligus memberikan masker bagi pelanggar tersebut dan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini selesai dlm keadaan aman dan tertib , tutup

Sumber : Medanbenteng.com