November 14, 2024

Rabol

Ragam Berita Online

Danramil 0201-16/TM Bersama Muspika Tanjung Morawa Sosialisasi dan Himbau PPKM Darurat

Danramil

Rabol.id-Medan Benteng: Danramil 0201-16/TM Kodim 0201/BS, Mayor Inf Syafruddin Manurung Melaksanaan Kegiatan Bersama Muspika Tanjung Morawa melakukan sosialisasi dan himbauan tentang pembatasan kegiatan masyarakat saat diberlakukan PPKM Darurat di Kec. Tanjung Morawa. Kamis (15/7/2021)

Dasar, Instruksi Kemendagri No. 20 Tahun 2021 tanggal 08 Juli 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Mikro, Surat Edaran Bupati Deli Serdang No. 440/ 2387 tanggal 13 Juli 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat wilayah tertentu tingkat Desa dan Kelurahan di Kab. Deli Serdang, Maklumat Muspika Tanjung Morawa tanggal 03 Juli 2021 tentang pembatasan kegiatan Masyarakat diwilayah Kec. Tanjung Morawa. Kamis (15/7/2021)

Tempat, Kantor Kec. Tanjung Morawa Jalan Irian Kel. Pekan Tanjung Morawa Kec. Tanjung Morawa, Melakukan sosialisasi dan himbauan tentang pembatasan kegiatan masyarakat saat diberlakukan PPKM Darurat di Kec. Tanjung Morawa

Penanggung Jawab Kegiatan Muspika Kec. Tanjung Morawa, Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, S.Sos, Danramil 0201-16/ TM, Mayor Inf. Syafruddin, Kapolsek Tanjung Morawa, Akp Sawangin, SH, Sekcam Tanjung Morawa, H. Ibnu Hajar, S.Sos, KA UPT Puskesmas Dalu 10, dr. Tatasi, PJS KA UPT Puskesmas Tanjung Morawa, dr. Anautika Br. Lubis, Wakapolsek Tanjung Morawa, Iptu Syafruddin, SE, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Morawa, Iptu Tigor Silaban, Kanit Provost Polsek Tanjung Morawa, Iptu Eli Eser Hutabarat, Kanit Bimmas Polsek Tanjung Morawa, Ipda Linda Wati Br. Barus, Kades dan Lurah se Kec. Tanjung Morawa, Personil TNI-Polri,Tenaga Kesehatan

Sasaran Sosialisasi Dan Himbauan Danramil 0201-16/TM Kodim 0201/BS, Mayor Inf Syafruddin Manurung, antara lain, Pemilik Toko, Pemilik rumah makan, Tempat perbelanjaan, Warung, Cafe, Tempat nongkrong, Pesta, Masyarakat yang berkumpul, Masyarakat Kec. Tanjung Morawa

Rangkaian Kegiatan, Rute sosialisasi dan himbauan adalah, Kantor Camat Tanjung Morawa, Jalan Irian, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Lintas Tanjung Morawa-Lubuk Pakam, Jalan Sei Belumai, Jalan Sultan Serdang, Jalan Lintas Tanjung Morawa-Lubuk Pakam, Simpang Kayu Besar, Jalan Limau Manis, Jalan Pondok Bambu, Jalan Tirta Deli, Jalan Dahlan Tanjung, Berakhir Di Kantor Camat Tanjung Morawa

Hasil Dari Kegiatan, Masyarakat mengerti dan memahami himbauan yang disampaikan oleh Muspika Kec. Tanjung Morawa tentang PPKM, Darurat, Pemilik usaha baik itu warung, cafe, rumah makan dan pemilik usaha lainnya memahami dan mengerti himbauan yang disampaikan oleh Muspika Kec. Tanjung Morawa tentang berlakunya PPKM Darurat dan pembatasan kegiatan masyarakat dan berjanji tidak akan melayani pengunjung untuk makan minum diwarungnya melainkan melayani pembelian untuk dibawa pulang, Masyarakat yang akan mengadakan pesta baik itu pernikahan dan pesta lainnya memahami himbauan dan sosialisasi yang disampaikan oleh Muspika Kec. Tanjung Morawa tentang PPKM Darurat dan pembatasan kegiatan masyarakat dan masyarakat yang akan mengadakan kegiatan pesta untuk sementara ditunda, Pukul 19.00 wib, kegiatan sosialisasi dan himbauan selesai, situasi aman dan baik.(wisnu)

Sumber : medanbenteng.com