February 17, 2025

Rabol

Ragam Berita Online

Danramil 0201-14/PB Hadiri Rapat Muspika di Kantor Camat Pancur Batu

Danramil

Rabol.id-Medan Benteng: Danramil 0201-14/PB Hadiri Rapat Muspika di Kantor Camat Pancur Batu. Muspika Kec Pancur Batu kembali menggelar Rapat Muspika untuk membahas rencana penertiban di kawasan Pasar Tradisional Pancur Batu. Pada kesempatan ini, badan Jalan Merdeka yang lokasi nya berada di wilayah perbatasan antara Desa Tengah dengan Desa Lama, yang nanti nya akan di tertibkan tersebut. Sebab selama ini badan Jalan Merdeka tersebut sudah di alih fungsikan sebagai tempat berjualan oleh para Pedagang. Senin (12/7/2021).

Dalam Rapat Muspika hari ini di sepakati bersama bahwa badan Jalan Merdeka yang berada di wilayah perbatasan antara Desa Tengah dan Desa Lama akan secepat nya di tertibkan dari para Pedagang yang selama ini berjualan di badan Jalan tersebut. Hal ini tentu nya telah merubah fungsi dari Jalan Merdeka tersebut, karena sama sekali tidak dapat di lalui kendaraan.

Tahap awal dari rencana tersebut adalah dengan memberikan Sosialisasi dan Himbauan kepada seluruh Pedagang yang selama ini berjualan di tempat tersebut, agar segera di relokasi ke tempat lain nya di kawasan Pasar Tradisional Pancur Batu. Sehingga ketika nanti nya ada kegiatan Penertiban dari Muspika Kecamatan, dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Segera akan kita berikan Surat Edaran dan Himbauan kepada seluruh Pedagang yang saat ini berjualan di badan Jalan Merdeka tersebut. Sehingga Dinas Pasar Pancur Batu juga bisa segera merelokasi mereka ke tempat lain dalam kawasan Pasar Tradisional Pancur Batu.” ujar Sekcam Pancur Batu Bapak Arif Budiman Tarigan, S.IP ketika memimpin Rapat Muspika.

Pada kesempatan tersebut, Danramil 0201-14/PB Kapten Inf Sabur Utomo juga mendukung penuh rencana Pemerintah Kec Pancur Batu untuk menertibkan badan Jalan Merdeka. “Kita harus mengembalikan fungsi badan Jalan Merdeka, agar dapat kembali di lalui oleh kendaraan bermotor dan sarana lalu lintas alternatif di kawasan Pasar Tradisional Pancur Batu ini. Sebab memang tidak seharus nya para Pedagang memakai badan Jalan tersebut sebagai tempat berjualan. Selain menyalahi aturan, hal tersebut juga menambah kesan kumuh dan tidak beraturan dari Pasar Tradisional Pancur Batu.” ungkap Danramil 0201-14/PB Kapten Inf Sabur Utomo pada kesempatan tersebut. (14/PB).(wisnu)

Sumber : medanbenteng.com