Rabol.id-Medan: Danpos Ramil 0201-14/PB hadiri pertemuan Tim Satgas Covid-19 Kab Deli Serdang, bertempat di Deli River Restorant Omlandia yang berada di Desa Delitua Kec Namo Rambe dengan para tenaga Kesehatan dan Satgas Covid 19 Kec Namo Rambe. Sabtu (28/8/2021)
Pertemuan yang di laksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat
Pertemuan Danpos Ramil dengan Satgas tersebut bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi penanganan Covid 19 di wilayah Kec Namo Rambe, serta pemberian solusi terhadap segala kendala dan hambatan yang selama ini di hadapi oleh para Tenaga Kesehatan dan Satgas Covid 19 Kec Namo Rambe dalam melakukan penanganan terhadap warga yang di nyatakan terkonfirmasi positif Covid 19.
Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut, dari Tim Satgas Covid 19 Kab Deli Serdang dan Satgas Covid 19 Kec Namo Rambe dintaranya, Sekda Kab Deli Serdang, Asisten Umum Pemkab Deli Serdang, Kadis Kesehatan Pemkab Deli Serdang, Kadis PMD Pemkab Deli Serdang, Ketua BPBD Kab Deli Serdang, Camat Namo Rambe, Kapolsekta Namo Rambe, Danposramil 0201-14/PB, Kepala Puskesmas Namo Rambe, Sekcam Namo Rambe, Para Tenaga Kesehatan dan Tim Tracer Kec Namo Rambe, Perwakilan para Kepala Desa se Kec Namo Rambe.
Dalam pertemuan Sekda dan Asisten Umum Pemkab Deli Serdang menyampaikan bahwa kegiatan ini di laksanakan sebagai sarana untuk berkoordinasi sekaligus menerima segala masukan maupun saran terhadap segala hambatan dan kendala yang di alami atau pun di hadapi oleh para Tenaga Kesehatan dan Satgas Covid 19 Kec Namo Rambe dalam upaya penanganan pendemi virus Covid 19 di seluruh wilayah Kec Namo Rambe yang hingga saat ini masih saja menemui banyak kendala dan permasalahan.
Dalam kesempatan ini juga di adakan sesi tanya jawab langsung dari para Tenaga Kesehatan, Satgas Covid 19 Kecamatan dan Satgas Covid 19 masing masing Desa kepada Tim Satgas Covid 19 Kab Deli Serdang. Hal ini tentu nya bertujuan agar tidak ada lagi keraguan atau pun pengambilan keputusan yang lambat terhadap penanganan kasus warga yang sudah terkonfirmasi pisitif Covid 19 di seluruh Desa yang ada di wilayah Kec Namo Rambe.
Beberapa Point yang di hasilkan dari Pertemuan tersebut, Honor Tim Tracer Desa dan Kecamatan akan di cairkan pada Minggu kedua bulan September 2021 oleh Kadis PMD Pemkab Deli Serdang, Warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 harus menerima bantuan atau pelayanan berdasarkan Domisili warga tersebut, Anggaran sebesar 8% dari Dana Desa untuk penanganan Covid 19 di masing masing Desa dapat di naikkan hingga 10% sampai 12%, tergantung Alokasi Dana Desa tersebut.
“Setelah Pertemuan hari ini, kita tentu nya berharap agar tidak ada lagi keragu raguan pada seluruh Tenaga Kesehatan, Tim Tracer dan Satgas Covid 19 Kecamatan atau pun Satgas Covid 19 Desa dalam melakukan tugas di lapangan untuk menangani pandemi virus Covid 19 ini. Seluruh warga yang di nyatakan terkonfirmasi positif Covid 19 harus mendapat penanganan secara benar dan maksimal agar bisa segera pulih dan sehat kembali.”pungkas Sekda Kab Deli Serdang
Sumber : Medanbenteng.com
More Stories
Dansatgas Laporkan Hasil Pelaksanaan TMMD Ke-118 Kepada Pangdam I/BB
Dansatgas TMMD Ke-118 Tandatangani Dan Serahkan Naskah Berita Acara Kepada Walikota Medan
Warga Tidak Lagi Cemas Bertambak Ikan