Rabol.id-Medan Benteng: Babinsa Koramil 0201-05/MB bersama Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan menindaklanjuti perpanjangan pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Medan dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku dan pengelola usaha di Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru. Kamis (5/8/2021).
Sosialisasi kali ini fokus pada sektor usaha Cafe dan Watkop. Para pelaku usaha diminta mengikuti aturan PPKM Darurat Level 4 yang saat ini diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
PPKM Darurat Level 4 diberlakukan Babinsa Koramil 0201-05/MB menyusul kasus Covid-19 yang terus meningkat di Kota Medan, termasuk peningkatan kasus meninggal dunia terus bertambah.
Masyarakat juga dihimbau untuk tertib dengan mengurangi kerumunan serta terus menerapkan protokol kesehatan.
Gerakan 5M Covid-19 yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.(05/MB).
Sumber : Medanbenteng.com
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x
More Stories
Serbuan Vaksinasi TNI-POLRI Door To Door di Wilayah Koramil 0201-15/DT
Babinsa Koramil 0201-08/MA Beri Himbauan Penerapan Prokes di Swalayan
Kodim 0201/Medan Apel Gabungan Operasi KRYD PPKM level 2