December 11, 2024

Rabol

Ragam Berita Online

Babinsa Sei Rengas II Bersama 3 Pilar Apel Gabungan PPKM Darurat

Babinsa

Rabol.id-Medan Benteng: Babinsa Sei Rengas II Bersama 3 Pilar Apel Gabungan PPKM Darurat. Personil Aparat Gabungan TNI-POLRI dan ASN Pemko Medan dan instansi terkait melakukan apel gabungan untuk menegakkan peraturan Pemerintah Kota Medan tentang PPKM Darurat, bertempat di Lapangan Batosakai Kantor Camat Medan Area jalan Rahmadsyah No 2 Komat 1 Kecamatan Medan Area. Jumat (23/7/2021)

Kegiatan apel gabungan oleh Babinsa Sei Rengas II tersebut untuk melakukan pengecekan personil dan dilanjutkan kegiatan menertibkan bagi Masyarakat. Seiring dengan berlangsung nya surat edaran dari Walikota tentang PPKM Darurat untuk memutuskan penyebaran dari Virus Covid-19 di wilayah Kota Medan.

Bertindak sebagai pimpinan apel, Camat Medan Area Bapak Hendra AsmilanS.IP,M.AP yang menyampaikan, terkait dengan adanya surat edaran dari Walikota Medan tentang PPKM Darurat, kita 3 pilar yang terkandung dari Personil Koramil 0201-04/MK, Personil Polsek Medan Area, dan instansi terkait akan melakukan penertiban kepada warga masyarakat khususnya di jalan Sutrisno, Simpang jalan Halat,Toko pakaian dan rumah makan Dinar. Bagi toko pusat perbelanjaan sementara ini kita tertibkan untuk tetap tutup dan untuk Rumah makan tetap diberlakukan take away (membawa pulang) dan tidak boleh makan ditempat.

Pada kesempatan tersebut Serda Mugiarto juga selaku Komandan apel menyampaikan, marilah kita himbau masyarakat dengan humanis dan kita tetap berikan pemahaman dan penjelasan kepada seluruh masyarakat khususnya yang mempunyai usaha dagangnya agar memahami Surat Edaran dari Pemerintah Kota Medan tentang PPKM Darurat diganti menjadi PPKM level 4 yang berlaku hingga 25 Juli 2021.(wisnu)

Sumber : medanbenteng.com

x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x