Rabol.id-Medan Benteng: Babinsa Ervan Sayputra memonitor penerapan Prokes di wilayah Kecamatan. Tanjung Morawa dikarenakan hingga saat ini masih terus bertambah nya orang yang terkonfirmasi covid-19. Rabu (7/72021)
Segala bentuk kegiatan yang melibatkan banyak orang berkerumun harus di batasi dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti kesepakatan Muspika dan kepala Desa Se Kecamatan Tanjung Morawa mulai tgl 10/Juli/2021 tidak diperbolehkan mengundang keramaian, karena meningkatnya Covid 19
“Begitu juga hal nya dengan pelaksanaan pesta atau hajatan harus di selenggarakan dengan membatasi jumlah tamu dan undangan serta pengawasan ketat agar protokol kesehatan tetap di jalankan oleh panitia pesta pernikahan selama kegiatan berlangsung.”pungkas Babinsa
Di tempat terpisah Komandan Koramil 0201-16/TM Mayor Inf Syafruddin menyampaikan kepada seluruh anggota nya,
“Saya tekankan kepada seluruh anggota agar lebih aktif dan selalu menghimbau warga binaan pada pelaksanaan pesta perningkahan dan lainnya, agar di laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Harus di batasi jumlah tamu dan undangan yang hadir serta kepada seluruh tamu undangan agar tetap memakai masker, menjaga jarak perorangan, dan rajin mencuci tangan dengan sabun”.
“Babinsa yang tergabung tiga pilar Desa Bangun Rejo wajib memonitor langsung kegiatan pelaksanaan pesta perningkahan ini untuk meyakinkan bahwa penerapan protokoler kesehatan benar benar diterapkan oleh panitia dan para tamu undangan yang hadir”. Ungkap babinsa koramil 0201-16/TM Serda Ervan Syahputra.(wisnu)
Sumber : medanbenteng.com
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x
More Stories
Dansatgas Laporkan Hasil Pelaksanaan TMMD Ke-118 Kepada Pangdam I/BB
Dansatgas TMMD Ke-118 Tandatangani Dan Serahkan Naskah Berita Acara Kepada Walikota Medan
Warga Tidak Lagi Cemas Bertambak Ikan