Rabol.id-Medan: Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan Serda Royon Aritonang Hadiri pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan daerah No. 03 Tahun 2018 tentang kemiskinan oleh Hj. Sa’adah Lubis, M.AP, yang merupakan Anggota DPRD Kab. Deli Serdang dari Partai PPP di Kec. Tanjung Morawa, brempat di P3UD, Jalan Tanjung Morawa-Lubuk Pakam Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung Morawa. Minggu. (10/10/2021)
Kegiatan yang dihadiri Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan Serda Royon Aritonang tersebut. Dasar Undangan dari DPRD Kab. Deli Serdang Nomor : 188/ 2314 tanggal 06 Oktober 2021 tentang undangan sosialisasi implementasi peraturan daerah No. 03 Tahun 2018 tentang kemiskinan
Penyampaian anggota DPRD Kab. Deli Serdang, Hj. Sa’adah Lubis, M.AP. yaitu, peraturan Daerah ini terbuat dari usulan dari Pemerintah Daerah, setiap terbit peraturan Daerah tidak terlepas dari kerja dari DPRD walupun oleh usulan dari pemerintah, maka sesungguhnya pemerintah Kab. Deli Serdang sangat perduli dengan orang miskin sehingga terbit Perda No. 03 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
“Peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah Daerah Kab. Deli Serdang haruslah disampaikan kepada masyarakat dengan cara mensosialisasikannya agar masyarakat mengerti bahwasanya peraturan Daerah itu ada tentang hal-hal kemiskinan. Marilah kita bersama sama bangkit dari kemiskinan agar dapat saling bahu membahu untuk yang lainnya”terangnya
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 0201-16/Tanjung Morawa yang diwakili oleh Serda R. Aritonang, Kades Dalu 10 A, Sugianto, SH.
Sumber : Medanbenteng.com
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x
Siempre que haya una red, puede grabar en tiempo real de forma remota, sin instalación de hardware especial.