Rabol.id-Medan Benteng: Babinsa Koramil 0201-14/PB Ops Yustisi & Razia Masker PPKM Darurat. Penambahan data warga Kec Pancur Batu yang terpapar virus Covid 19 terus terjadi hingga saat ini. Hal tersebut membuat Pemerintah Kab Deli Serdang saat ini sedang gencar menerapkan PPKM Darurat Terbatas di 8 Desa yang berada di wilayah Kec Pancur Batu, untuk mengantisipasi terus bertambah nya lonjakan kasus Covid 19 tersebut. Pelibatan Aparat Kewilayahan dari unsur TNI dan Polri untuk membantu Pemerintah Kecamatan atau pun Pemerintah Desa sangat penting di lakukan agar secepat nya dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di seluruh wilayah Kec Pancur Batu.
Dan untuk menindak lanjuti hal tersebut, pada hari ini (20-07-2021) salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma Suranta Ginting bersama Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker di masa Penerapan PPKM Darurat Terbatas di Desa Sembahe Baru. Kegiatan ini di tujukan terhadap warga yang melintas di Jalan Utama Desa Sembahe Baru Kec Pancur Batu yang memanfaatkan waktu Libur Hari Raya Idul Adha ini untuk beraktifitas atau pun bepergian ke tempat lain, baik yang menggunakan kendaraan roda dua atau pun kendaraan roda empat. Kegiatan ini juga di ikuti oleh Personil dari Polsekta Pancur Batu, Staf Trantib Kec Pancur Batu dan Pemerintah Desa Sembahe Baru di bawah Pimpinan Kepala Desa Bapak Kornelius Tarigan beserta anggota Satgas Covid 19 Desa Sembahe Baru.
Sasaran dari pelaksanaan Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini adalah para pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Utama Desa Sembahe Baru yang tidak memakai masker ketika melintas di jalan atau pun beraktifitas di luar rumah pada masa Penerapan PPKM Darurat Terbatas sekarang ini. Tentu nya hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Deli Serdang pada tanggal 13 Juli 2021, tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas di beberapa Kecamatan wilayah Kab Deli Serdang.
“Guna mengantisipasi terus bertambah nya warga yang terpapar virus Covid 19 di wilayah Kec Pancur Batu khusus nya di Desa Sembahe Baru, pada hari Libur Lebaran Idul Adha ini kita melaksanakan Operasi Yustisi dan Razia Masker di Jalan Utama Desa Sembahe Baru, terhadap warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah. Pada kegiatan ini banyak kita temui warga yang tidak memakai masker pada saat melintas di jalan, meskipun saat ini telah di berlakukan PPKM Darurat Terbatas di wilayah Desa Sembahe Baru. Namun demikian kita tetap memberikan teguran sekaligus sanksi kepada mereka untuk menimbulkan efek jera, sehingga nanti nya tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama.” Demikian hal yang di sampaikan Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma Suranta Ginting yang ikut terlibat dalam kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker di hari Libur Lebaran Idul Adha ini di dapati hasil warga yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker ketika melintas di Jalan Utama Desa Sembahe Baru sebanyak 26 orang. Terhadap mereka seluruh nya, di berikan hukuman dengan perincian.
“Kepada seluruh warga yang melanggar ketentuan dalam Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini, di berikan arahan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika beraktifitas di luar rumah. Terlebih pada saat ini sedang di laksanakan Penerapan PPKM Darurat Terbatas di wilayah Desa Sembahe Baru, guna menangani lonjakan kasus positif terpapar virus Covid 19. Selanjut nya bagi para Pelanggar aturan Protokol Kesehatan tadi di berikan masker untuk langsung di pakai pada saat itu juga.” ujar Kepala Desa Sembahe Baru selaku Ketua Satgas Covid 19 Desa Sembahe Baru Kec Pancur Batu, Bapak Kornelius Tarigan di sela sela kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker yang di laksanakan bersama oleh Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu dengan Satgas Covid 19 Desa Sembahe Baru pada hari ini di harapkan dapat membuat warga sadar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya di masa pandemi Covid 19 ini. Tentu nya dengan harapan agar tidak ada lagi warga Kec Pancur Batu khusus nya warga Desa Sembahe Baru yang terpapar virus Covid 19 di masa Pelaksanaan PPKM Darurat Terbatas ini. (14/PB).(wisnu)
Sumber : medanbenteng.com
More Stories
Kasdam I/BB Resmi Tutup TMMD ke-121 Kodim 0204/DS
Apel Penutup Satgas Kodim 0204/DS di Lokasi TMMD ke-121 TA 2024
Satgas Kodim 0204/DS Mulai Bangun Tugu Prasasti TMMD ke-121