Rabol.id-Medan: Babinsa Koramil 0201-14/PB Ops Yustisi & Razia Masker pada Masa Penerapan PPKM Level 3. Terus bertambah nya data warga Kec Pancur Batu yang terpapar virus Covid 19 hingga saat ini, membuat Pemerintah gencar melaksanakan Penerapan PPKM Level 3 di beberapa Desa yang ada di wilayah Kec Pancur Batu dengan melibatkan peran Aparat Kewilayahan dari unsur TNI dan Polri. Hal ini penting di lakukan agar dapat segera memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 sehingga tidak semakin menyebar luas. Selasa (10/8/2021)
Babinsa Koramil 0201-14/PB Serda JA Saragih bersama Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker terhadap warga yang melintas di Jalan Utama Desa Durin Tonggal Kec Pancur Batu. Kegiatan ini juga di ikuti oleh Personil dari Polsekta Pancur Batu, Staf Trantib Pancur Batu dan Pemerintah Desa Durin Tonggal Kec Pancur Batu beserta Satgas Covid 19 Desa Durin Tonggal.
Adapun Sasaran dari pelaksanaan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini yaitu para pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Utama Desa Durin Tonggal, khusus nya bagi warga yang tidak memakai masker ketika beraktifitas di jalan atau pun luar rumah pada masa Penerapan PPKM Level 3 saat ini.
“Untuk mencegah terus bertambah nya warga yang terpapar virus Covid 19 di wilayah Desa Durin Tonggal Kec Pancur Batu, pada siang hari ini kita melaksanakan Razia Masker di Jalan Utama Desa Durin Tonggal terhadap warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah. Pada kegiatan ini masih banyak kita temui warga yang tidak memakai masker pada saat melintas di jalan, dengan berbagai macam alasan. Namun demikian kita tetap memberikan teguran sekaligus sanksi kepada mereka untuk menimbulkan efek jera, sehingga nanti nya tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama pada esok hari.” Demikian penjelasan Babinsa Koramil 0201-14/PB Serda JA Saragih di sela sela kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini.
Pada kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini di dapati hasil warga yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker ketika melintas di Jalan Utama Desa Durin Tonggal sebanyak 20 orang. Terhadap mereka seluruh nya, di berikan hukuman dengan perincian, Teguran lisan : 6 org, Menyapu jalan : 2 org, Push Up : 7 org, Menyanyikan lagu wajib : 5 org.
“Kepada seluruh warga yang melanggar ketentuan dalam Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini, kita berikan arahan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika beraktifitas di luar rumah. Terlebih pada saat ini sedang di laksanakan Penerapan PPKM Level 3 di beberapa Desa yang ada di wilayah Kec Pancur Batu guna menangani pandemi virus Covid 19. Selanjut nya bagi para Pelanggar aturan Protokol Kesehatan tadi di berikan masker untuk langsung di pakai pada saat itu juga.” ujar Bapak Hendra, Staf Trantib Kec Pancur Batu yang ikut serta dalam kegiatan hari ini. Kepala Desa Durin Tonggal selaku Ketua Satgas Covid 19 Desa Durin Tonggal Kec Pancur Batu, Bapak Ridau Sinulingga beserta seluruh Perangkat Desa Durin Tonggal juga tampak hadir pada kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker yang di laksanakan bersama oleh Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu dengan Satgas Covid 19 Desa Durin Tonggal pada siang hari ini di harapkan dapat membuat warga sadar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya di masa pandemi Covid 19 ini, agar tidak ada lagi warga Kec Pancur Batu khusus nya warga Desa Durin Tonggal yang terpapar virus Covid 19 pada saat Penerapan PPKM Level 3 saat ini.(wisnu)
Sumber : Medanbenteng.com
More Stories
Kasdam I/BB Resmi Tutup TMMD ke-121 Kodim 0204/DS
Apel Penutup Satgas Kodim 0204/DS di Lokasi TMMD ke-121 TA 2024
Satgas Kodim 0204/DS Mulai Bangun Tugu Prasasti TMMD ke-121