Rabol.id-Medan: Babinsa Koramil 0201-14/PB Ops Yustisi & Razia Masker Bersama Satgas Covid-19 Pancur Batu. Hingga saat ini masih terus terjadi penambahan data warga Kec Pancur Batu yang terpapar virus Covid 19. Hal ini tentu nya membuat Pemerintah terus gencar melaksanakan Penerapan PPKM Level 3 di beberapa Desa yang ada di wilayah Kec Pancur Batu. Sabtu (14/8/2021)
Kegaitan yang melibatkan peran Aparat Kewilayahan dari unsur TNI dan Polri untuk dapat segera memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 tersebut agar tidak semakin menyebar luas.
Babinsa Koramil 0201-14/PB Pelda Ganda Putra bersama Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker terhadap warga yang melintas di Jalan Jamin Ginting Desa Bintang Meriah Kec Pancur Batu. Kegiatan ini juga di ikuti oleh Personil dari Polsekta Pancur Batu, Staf Trantib Kec Pancur Batu dan Pemerintah Desa Bintang Meriah Kec Pancur Batu beserta Satgas Covid 19 Desa Bintang Meriah.
Sasaran dari pelaksanaan Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini adalah para pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Jamin Ginting Desa Bintang Meriah, khusus nya bagi warga yang tidak memakai masker ketika beraktifitas di jalan atau pun luar rumah pada masa Penerapan PPKM Level 3 ini.
“Untuk menekan dan meminimalisir bertambah nya warga yang positif terpapar virus Covid 19 di wilayah Desa Bintang Meriah Kec Pancur Batu, pada siang hari ini kita melaksanakan Razia Masker di Jalan Jamin Ginting Desa Bintang Meriah terhadap warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah. Pada kegiatan ini masih banyak kita temui warga yang tidak memakai masker pada saat melintas di jalan, dengan berbagai macam alasan. Namun demikian kita tetap memberikan teguran sekaligus sanksi kepada mereka untuk menimbulkan efek jera, sehingga nanti nya tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama pada esok hari.”ucap Babinsa Koramil 0201-14/PB Pelda Ganda Putra di sela sela kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dan Razia Masker di dapati warga yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker ketika melintas di Jalan Jamin Ginting Desa Bintang Meriah sebanyak 25 orang, di berikan hukuman dengan, Teguran lisan : 11 org, Menyapu jalan : 3 org, Push Up : 8 org, Menyanyikan lagu wajib : 3 org.
“Seluruh warga yang melanggar ketentuan dalam Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini, kita berikan arahan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika beraktifitas di luar rumah. Terlebih pada saat ini sedang di laksanakan Penerapan PPKM Level 3 di beberapa Desa yang ada di wilayah Kec Pancur Batu guna menangani pandemi virus Covid 19. Selanjut nya bagi para Pelanggar aturan Protokol Kesehatan tadi di berikan masker untuk langsung di pakai pada saat itu juga.” ujar Kanit Binmas Polsekta Pancur Batu Iptu Pol K. Perangin Angin
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Bintang Meriah selaku Ketua Satgas Covid 19 Desa Bintang Meriah Kec Pancur Batu, Bapak Oneng Sembiring beserta seluruh Perangkat Desa dan Bidan Desa.
“Melalui kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker yang di laksanakan bersama oleh Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu dengan Satgas Covid 19 Desa Bintang Meriah pada siang hari ini di harapkan dapat membuat warga sadar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya di masa pandemi Covid 19 ini, agar tidak ada lagi warga Kec Pancur Batu khusus nya warga Desa Bintang Meriah yang terpapar virus Covid 19 pada saat Penerapan PPKM Level 3 saat ini.”pungkas ya
Sumber : Medanbenteng.com
More Stories
Kasdam I/BB Resmi Tutup TMMD ke-121 Kodim 0204/DS
Apel Penutup Satgas Kodim 0204/DS di Lokasi TMMD ke-121 TA 2024
Satgas Kodim 0204/DS Mulai Bangun Tugu Prasasti TMMD ke-121