September 14, 2024

Rabol

Ragam Berita Online

Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Penyekatan Arus Lalu Lintas

Babinsa

Rabol.id-Medan Benteng: Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Penyekatan Arus Lalu Lintas. Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Medan telah mulai menampak kan hasil mengurangi mobilitas dan aktifitas masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak benar benar mendesak dan penting. Hal ini terlihat dari mulai berkurang nya kendaraan yang melintas di Jalan Raya, khusus nya di Jln Tritura Medan yang mana terdapat satu Pos Penyekatan Arus Lalu Lintas di persimpangan Jalan Tritura tersebut. Minggu (18/7/2021).

Di Pos ini, Pemerintah Kota Medan bersama unsur TNI Polri melakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas untuk meminimalisir mobilitas masyarakat, guna menekan lonjakan kasus Covid 19 di wilayah Kota Medan. Dan pada hari ini, salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB Sertu Suryanto ikut bergabung bersama Personil dari Pomdam I/BB, Yon Arhanudse 11/WBY, Yon Zipur 1/DD, Polrestabes Medan, Satpol PP Kota Medan dan Dishub Kota Medan dalam melakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas di masa Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Medan.

Kegiatan Penyekatan Arus Lalu Lintas ini di laksanakan di Pos Penyekatan Persimpangan Jln SM Raja dan Jln Tritura, tepat nya di depan Indo Grocir Medan, dan berada di wilayah Kec Medan Amplas. Seluruh Personil yang berada di Pos Penyekatan tersebut terlihat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, yakni dengan memeriksa setiap kendaraan pribadi dan kendaraan umum yang akan melintasi Pos Penyekatan tersebut.

Babinsa Koramil 0201-14/PB Sertu Suryanto yang ikut melaksanakan tugas di Pos Penyekatan di hari minggu ini, mengatakan, “Seluruh Petugas Gabungan yang berada di Pos Penyekatan ini wajib memeriksa kelengkapan Surat Jalan dan juga Surat Keterangan Bebas Covid 19. Kemudian juga di tanyakan tujuan dan keperluan dari pengendara kendaraan tersebut. Jika tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam masa Penerapan PPKM Darurat, maka Petugas Gabungan langsung memutar balik kan kendaraan agar kembali ke asal nya. Hanya bagi mereka yang memiliki surat bukti bekerja di Sektor Esensial dan Kritikal yang di perbolehkan melintasi Pos Penyekatan ini.” ujar Sertu Suryanto, Babinsa Koramil 0201-14/PB yang ikut melaksanakan Penyekatan Arus Lalu Lintas pada hari minggu ini, (18-07).

Selama pelaksanaan Penyekatan Arus Lalu Lintas di masa Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Medan, seluruh Petugas Gabungan yang melaksanakan tugas di tuntut untuk bersikap persuasif dan humanis kepada seluruh pengendara kendaraan yang di berhentikan untuk di periksa di Pos Penyekatan tersebut. Hal ini harus di lakukan oleh Petugas Gabungan agar pelaksanaan Penyekatan Arus Lalu Lintas di masa Penerapan PPKM Darurat ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Terpantau hingga lewat tengah hari, tidak begitu banyak kendaraan yang melintas di Jln Tritura Medan, meskipun hari ini merupakan hari libur. Hal ini tentu sangat berbeda dengan hari libur sebelum nya ketika belum di berlakukan PPKM Darurat di wilayah Kota Medan. Tentu nya hal ini menandakan bahwa sudah banyak masyarakat yang mengerti sekaligus memahami tentang Pelaksanaan PPKM Darurat ini. Sehingga di harapkan, hal ini dapat mendukung kebijakan Pemerintah dalam menangani pandemi virus Covid 19 di seluruh wilayàh Kota Medan. (14/PB).(wisnu)

Sumber : medanbenteng.com