Rabol.id-Medan Benteng: Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Ops Yustisi & Razia Masker. Hingga saat ini, Penerapan PPKM Darurat Terbatas di 8 Desa wilayah Kec Pancur Batu terus di perpanjang, imbas dari terus bertambah nya data warga Kec Pancur Batu yang terpapar virus Covid 19. Hal tersebut membuat Pemerintah saat ini sedang gencar melaksanakan Penerapan PPKM di seluruh wilayah Kec Pancur Batu dengan melibatkan peran Aparat Kewilayahan dari TNI dan Polri. Kegiatan ini di lakukan untuk segera memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 agar tidak semakin meluaas Selasa (27/7/2021)
Koramil 0201-14/PB Pelda Tarmizi dan Serka Efendi bersama Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker untuk menangani pandemi virus Covid 19 di Kec Pancur Batu. Kegiatan ini di laksanakan di Desa Lama Kec Pancur Batu dengan Sasaran seluruh warga yang melintas di Simpang Namo Rih Desa Lama Kec Pancur Batu. Kegiatan ini juga di ikuti oleh Personil dari Polsekta Pancur Batu, Staf Trantib Kec Pancur Batu dan Pemerintah Desa Lama beserta Satgas Covid 19 Desa Lama Kec Pancur Batu.
Seluruh pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di Simpang Namo Rih Desa Lama di berhentikan untuk di periksa oleh Personil Gabungan yang terlibat kegiatan, khusus nya bagi mereka yang tidak memakai masker ketika melintas atau berkendara di jalan pada masa Penerapan PPKM Darurat Terbatas di beberapa Desa wilayah Kec Pancur Batu saat ini.
“Mengantisipasi lonjakan warga yang terpapar virus Covid 19 di wilayah Kec Pancur Batu, pada siang hari ini kita melaksanakan Operasi Yustisi dan Razia Masker di Simpang Namo Rih Desa Lama, dengan Sasaran seluruj warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah atau pun melintas di jalan raya. Pada siang hari ini masih banyak kita temui warga yang tidak memakai masker pada saat melintas di jalan, dengan berbagai macam alasan. Namun demikian kita tetap memberikan teguran sekaligus sanksi kepada mereka untuk menimbulkan efek jera, sehingga nanti nya tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama pada esok hari.” Demikian hal yang di sampaikan salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB Pelda Tarmizi yang ikut terlibat dalam kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker
Pada kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini di dapati warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker ketika melintas di Simpang Namo Rih Desa Lama, sebanyak 22 orang, mereka seluruh nya, di berikan hukuman dengan perincian, Teguran lisan, Menyapu jalan, Push Up, Menyanyikan lagu wajib
“Kepada seluruh warga yang melanggar ketentuan dalam Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini, di berikan arahan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika beraktifitas di luar rumah. Terlebih pada saat ini sedang di laksanakan Penerapan PPKM Darurat Terbatas di beberapa Desa wilayah Kec Pancur Batu, guna menangani pandemi virus Covid 19. Selanjut nya bagi para Pelanggar aturan Protokol Kesehatan tadi di berikan masker untuk langsung di pakai pada saat itu juga.” ujar Kapolsekta Pancur Batu Kompol Dedi Dharma, SH yang juga ikut melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker ini.
Kepala Desa Lama selaku Ketua Satgas Covid 19 Desa Lama Kec Pancur Batu, Bapak Nizar Laksamana Tarigan dan Kasi Trantib Kec Pancur Batu Bapak Fajar Tambunan, S.STP juga tampak ikut melaksanakan kegiatan tersebut. Melalui kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker ini, di harapkan dapat membuat warga sadar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya di masa pandemi Covid 19. Tentu nya agar tidak ada lagi warga Kec Pancur Batu khusus nya warga Desa Lama yang terpapar virus Covid 19.(wisnu)
Sumber : medanbenteng.com
More Stories
Kasdam I/BB Resmi Tutup TMMD ke-121 Kodim 0204/DS
Apel Penutup Satgas Kodim 0204/DS di Lokasi TMMD ke-121 TA 2024
Satgas Kodim 0204/DS Mulai Bangun Tugu Prasasti TMMD ke-121