February 15, 2025

Rabol

Ragam Berita Online

Babinsa Koramil 0201-14/PB Bersama Polsekta Pancur Batu Ops Yustisi & Himbau Prokes pada Malam Hari

Babinsa

Rabol.id-Medan Benteng: Babinsa Koramil 0201-14/PB Bersama Polsekta Pancur Batu Ops Yustisi & Himbau Prokes pada Malam Hari. Hingga saat ini lonjakan kasus Covid 19 terus terjadi hampir di seluruh Daerah, untuk mendukung Program Pemerintah Pusat dalam Penerapan PPKM Mikro di seluruh daerah termasuk juga di wilayah Kec Pancur Batu, Koramil 0201-14/PB sebagai Aparat Kewilayahan gencar melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap seluruh aktifitas masyarakat guna menekan lonjakan kasus penyebaran Virus Covid-19. Rabu (14/7/2021)

Seperti yang di laksanakan oleh Personil Koramil 0201-14/PB semalam sekitar pukul 21.00 wib. Bersama Personil dari Polsekta Pancur Batu, mereka melaksanakan Operasi Yustisi dan Penerapan PPKM di wilayah Kec Pancur Batu

“Kegiatan ini di laksanakan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kec Pancur Batu pada masa Penerapan PPKM Mikro, dengan Sasaran seluruh Cafe dan Warung kuliner yang berada di sepanjang jalan Jamin Ginting Kec Pancur Batu. Hal ini di sebabkan di tempat tempat tersebut selalu ramai di kunjungi masyarakat setiap malam nya.”ucap Babinsa

Beberapa hal yang di sampaikan oleh Personil Koramil 0201-14/PB dan Personil Polsekta Pancur Batu ketika menjumpai masyarakat yang sedang berada di Cafe atau Warung kuliner tersebut, Memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berada di Cafe atau Warung kuliner tersebut untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, yaitu dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak perorangan selama sedang berada di tempat tersebut, Memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker ketika sedang berada di Cafe atau Warung kuliner tersebut, Mengajak masyarakat untuk selalu menjalankan pola hidup sehat di tengah masa pandemi virus Covid 19, serta melindungi diri sendiri beserta keluarga dari penularan virus berbahaya ini. Dan sedapat mungkin tidak keluar rumah jika tidak benar benar penting dan mendesak, Memberi penekanan kepada pemilik usaha agar membatasi jam operasional serta pengunjung pada masa Penerapan PPKM ini.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan sekaligus Penerapan PPKM Mikro ini juga menyasar masyarakat yang masih beraktifitas di luar rumah pada malam hari, agar segera kembali ke rumah masing masing. Sebab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di masa Penerapan PPKM Mikro saat ini, seluruh aktifitas masyarakat sangat di batasi dan di anjurkan untuk tidak keluar rumah apabila tidak benar benar penting dan mendesak untuk di lakukan”tegasnya.(wisnu)

Sumber : medanbenteng.com