March 27, 2025

Rabol

Ragam Berita Online

Babinsa Koramil 0201-10/MM Tracer Warga Binaan yang Positif Covid-19

Babinsa

Rabol.id-Medan: Mendapat laporan tentang salah satu warga binaan yang terkonfirmasi positif COVID-19, ditindaklanjuti oleh Babinsa paya pasir Serka Budi Kurniawan bersama Babinkamtibmas dan petugas kesehatan dari Puskesmas Marelan melakukan tracking di wilayah kelurahan paya pasir kecamatan Medan Marelan. Minggu (15/08/2021)

Hal ini merupakan upaya preventif sekaligus proteksi dini terhadap penyebaran COVID-19. Pelacakan kontak terhadap orang-orang yang terkoneksi langsung dengan orang terkonfirmasi COVID-19 merupakan sarana utama untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular seperti COVID-19.

Babinsa paya pasir Serka Budi Kurniawan menyatakan, dengan gerak cepat serta langkah yang tepat seperti pendekatan persuasif kepada keluarga dan tetangga terkonfirmasi, sehingga Tim Tracer bisa berkomunikasi dengan baik sekaligus memberikan edukasi agar tetap semangat dan mentaati protokol kesehatan.

“Selama ini, Puskesmas bersama Babinsa serta Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak penanggulangan wabah COVID-19, untuk melacak warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 maupun yang pernah menjalin kontak erat denga warga yang terkonfirmasi positif,” ucap Serka Budi.

Sebagai seorang tracer, monitoring akan terus dilakukan guna memantau perkembangan kondisi kesehatan keluarga terkonfirmasi. Hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Babinsa sebagai aparat teritorial kewilayahan.

Selanjutnya, tes ini dilaksanakan untuk tracking agar segera diketahui reaktif atau tidaknya warga yang memiliki kontak langsung dengan penderita dan juga sebagai upaya untuk mengembangkan program PPKM tingkat kelurahan yang bekerja sama dengan TNI, Pemko, Dinas Kesehatan dan Polri.

“Hari ini kami mengawasi Tes Swab kepada satu keluarga di wilayah binaan kami untuk mengetahui sampai sejauh mana penyebaran virus corona atau COVID-19 supaya segera terdeteksi dan segera dilakukan tindakan,” ucap Serka budi

Bersama anggota Puskesmas, babinkamtibmas dan Babinsa memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi COVID-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.

“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi Tim Medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai seorang Babinsa, dirinya bertugas membantu pelaksanaan tracking adalah sebagai bentuk sinergitas dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah binaanya.

“Ini sudah menjadi tugas kami dilapangan selaku aparat teritorial bekerja sama dengan petugas kesehatan dengan tujuan menjadi agen pencegahan, sehingga pencegahan penyebaran virus ini dapat secara maksimal dikendalikan dengan harapan pandemi ini cepat berakhir,” pungkas Serka Budi Kurniawan.

Sumber : Medanbenteng.com