October 12, 2024

Rabol

Ragam Berita Online

Babinsa Koramil 0201-10/MM Ikut Serta Laksanakan PPKM Gabungan

Babinsa

Rabol.id-Medan Benteng: Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah 4 orang personil Babinsa koramil 0201-10/MM di pimpin Sertu Trisno Abadi melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) darurat serta himbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 pada masyarakat yang melaksanakan aktivitas di luar rumah, di sepanjang jalan Kom Yos Sudarso km 16 kelurahan Martubung Kecamatan Medan labuhan. Kamis (15/7/2021).

Kegiatan PPKM darurat di wilayah kecamatan Medan labuhan di pimpin langsung oleh camat Medan labuhan Bapak Rudy Asriandy S.TTP di hadiri personil Polda 6 orang, Babinsa Koramil 0201-10/MM 4 orang, Babinposmar 1 orang, personil polres Belawan 4 orang, seluruh lurah beserta jajarannya, satpol PP kota Medan 14 orang.

Kegiatan PPKM darurat di tujukan Kepada pedagang dan pembeli warung dan rumah makan, warung kopi, warnet dan tokoh yg berada di sepanjang jalan Kom Yos Sudarso km 16 kelurahan Martubung, jika terdapat pelanggaran, tentunya akan ada sanksi yang dijatuhkan.

Babinsa sertu Trisno mengatakan bahwa hal ini menjadi kewenangan dari Satgas Covid-19 yang ada di setiap wilayah dimana tempat pelanggaran tersebut terjadi, termasuk juga dalam upaya tracing bagi para peserta yang mengikuti kegiatan kerumunan tersebut.

“Kami mohon, kepada semua pihak, bahwa pandemi ini belum berakhir. Dan kita harus senantiasa disiplin dalam mematuhi ketentuan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM Darurat ini,” pungkasnya.

Danramil 0201-10/ML Kapten Infantri Abdul Manan Marpaung mengatakan, “Dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM Darurat ini diharapkan dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Medan labuhan,” ucap Danramil.

Pelaksanaan himbauan ini ditujukan juga kepada warga masyarakat yang sedang beraktivitas diluar rumah untuk selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.

Pada Kegiatan tersebut lanjut Danramil, para Babinsa juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk mentaati PPKM Darurat, bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai masker) langsung diberikan teguran lisan dan jika sudah kedapatan berkali-kali sanksi fisik berupa Pus Up juga akan diberikan.

“Saya berharap setelah dilakukannya himbauan dan edukasi ini, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan,” tutur Danramil.(wisnu)

Sumber : medanbenteng.com