Rabol.id-Medan: Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran corona Virus Disease 2019 Babinsa Koramil 0201-08/MA Sertu Dede Mulyana laksanakan monitoring dampingi gugus tugas COVID -19 dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara cek perkembangan WNI dan PMI dari Malaysia yang sedang menjalani Isolasi Karantina di UPT pelatihan dan penyuluhan pertanian Jalan A.H Nasution , Kelurahan Pangkalan Mansyur , Kecamatan Medan Johor.Rabu (18/8/2021)
Para Warga Negara Indonesia yang baru datang di isolasi karantina selama 5 sampai 8 hari sebanyak 30 orang dengan tujuan mengecek kondisi kesehatannya selama pandemi sekarang ini.
Sesuai dengan peraturan pemerintah. Aturan tersebut tertuang dalam keputusan satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Kriteria kewajiban RT-PCR bagi warga negara Indonesia pelaku perjalanan luar negeri.
Keputusan yang ditetapkan 5 Januari 2021 tentang aturan bagi WNI yang melakukan perjalanan luar negeri dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diwajibkan untuk menjalani karantina untuk jangka waktu lima hari dan melakukan RT-PCR “tutup”.
Sumber : Medanbenteng.com
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x
Really fantastic info can be found on blog.Raise your business