Rabol.id-Medan Benteng: Babinsa Kelurahan Babura Serda Jainur Rochman anggota Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan melaksanakan pendampingan himbauan larangan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan di atas drainase di sepanjang Jl. DI Panjaitan Lingkungan XIII Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Jum’at (9/7/2021)
Kegiatan himbauan larangan berjualan di atas drainase dan badan jalan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Babura Zukhri S.Sos dan melibatkan beberapa unsur terkait, diantaranya Satpol PP Kota Medan, Babinsa, ASN dan Kepala Lingkungan Kelurahan Babura.
Ditemui disela-sela Kegiatan Serda Jainur mengatakan, “Kegiatan ini untuk mengimbau PKL agar tidak menggunakan Badan Jalan, Trotoar dan diatas Drainase untuk tempat usaha dan meletakkan barang dagangan, juga melarang PKL yang menggunakan kendaraan di tempat larangan parkir, penghentian sementara/halte dan jalur hijau,” ucap Babinsa.
Babinsa berharap, agar PKL tidak mengambil hak-hak publik dan tidak mengisi lokasi-lokasi yang difungsikan untuk kebutuhan jalan, trotoar dan drainase serta area parkir kendaraan.(wisnu)
Sumber: medanbenteng.com
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x
More Stories
Dansatgas Laporkan Hasil Pelaksanaan TMMD Ke-118 Kepada Pangdam I/BB
Dansatgas TMMD Ke-118 Tandatangani Dan Serahkan Naskah Berita Acara Kepada Walikota Medan
Warga Tidak Lagi Cemas Bertambak Ikan