September 13, 2024

Rabol

Ragam Berita Online

Babinsa Koramil 0201-04/MK Bersama Personil Polsek Medan Area Perketat PPKM Darurat

Babinsa

Rabol.id-Medan Benteng: Seluruh Babinsa Kecamatan Medan Area Koramil 0201-04/MK Bersama 3pilar untuk menyampaikan Surat Edaran dari Pemerintah Kota Medan tentang PPKM Darurat yang berada disekitar Wilayah Kelurahan Tegalsari 3 Kecamatan Medan Area. Rabu (14/7/2021)

Dalam himbauan itu Serda Ridwan Naim menerangkan terkait dengan meningkatnya virus covid-19 saat ini maka Pihak Pemerintah Kota Medan mengeluarkan Surat Edaran dari Walikota Medan tentang PPKM Darurat yang tertuang dalam surat edaran Wali Kota Medan nomor 443.2/6134 kata Serda Ridwan.

Lebih lanjutnya, Babinsa Kecamatan Medan Area Koramil 0201-04/MK Serda Ridwan Naim mengatakan seluruh Pengusaha Rumah Makan, Warung Kopi,dan pusat perbelanjaan yang berada di Jln. Ar Hakim, Jalan Bromo, hanya diperbolehkan take away, ataupun delivery, dalam artian tidak boleh Makan ditempat. Tukas Serda Ridwan.

Program PPKM Darurat ini di lakukan untuk mengurangi penyebaran dari Virus covid-19, harapannya semoga melalui PPKM Darurat ini kita dapat terhindar dari Virus covid-19.Untuk Itu marilah kita bersama-sama patuh pada peraturan Pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan. Terangnya.(wisnu)

Sumber : medanbenteng.com

x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x