February 15, 2025

Rabol

Ragam Berita Online

Babinsa Kodim 0201-15/DT Hadiri Reses DPRD Sumut

Babinsa

Rabol.id-Medan: Babinsa Desa Marendal 1 Kec. Patumbak Serda Muliadi, menghadiri giat Reses dari partai GERINDRA dalam rangka Sosialisasi peraturan daerah provinsi Sumatra utara nomor 1 tahun 2021 dari anggota DPRD Prov Sumutra Utara Bpk Thomas Dachi ,SH yang di laksanakan di dusun 1 jln Atvokat raya Desa Marendal 1 Kec Patumbak. Sabtu (9/10/2021)

Kegiatan tersebut membicarakan perda no 1 thn 2021 tentang pengendalian penyebaran Covid Virus Disease 2019 (Covid 19) penegakan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus di sease 2019 (Covid 19) dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah sesuai ke wenangannya dan menjadi ke pastian hukum.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD sumut Bpk Thomas Dachi ,SH, Babinsa Serda muliadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Arifin, Tokoh Agama Bpk Ustad Alfan Simbolon,Tokoh masyarakat Bpk Yardi, Para jajaran kadus, Warga masyarakat marendal 1

“Tujuannya agar masyarakat mengerti tentang kewenangan dan menjadi ke pastian hukum dalam menjalankan adaptasi kebiasa baru untuk pencegahan dan pengendalian Corona virus di sease 2021 (Covid 2019) agar tetap menjaga kesehatan dan menjalan protokol kesehatan dengan tetap, Memakai masker, Mencuci tanggan, Menjaga Jarak, Tidak ke luar rumah kalau tidak penting.

Gar selalu mengesumsi Vitamin menjaga makanan yang sehat berolah raga yang teratur beraktifitas.

Apa bila melangar peraturan akan di kenakan hukuman sangsi yang sesuai dengan peraturan perda Nomor 1 tahun 2021. Berupa sangsi denda dan sangsi Atministrasi .

Sumber : Medanbenteng.com

x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x