October 12, 2024

Rabol

Ragam Berita Online

Babinsa Kel Sei Rengas ll Bersama 3 Pilar Himbau Masyarakat Taat Aturan PPKM Darurat

Babinsa

Rabol.id-Medan Benteng: Dalam situasi PPKM Darurat yang berada diwilayah Kota Medan, Serda Mugiarto yang merupakan Babinsa Kelurahan Sei Rengas ll, Koramil 0201-04/MK, dengan aparat Polsek Medan Area adakan himbauan Prokes kepada para pedagang maupun usaha yang ada dijalan Denai dan warung makan di Jln. AR Hakim, Senin (26/7/2021)

Dalam hal itu Serda Mugiarto menyebutkan bahwa saat ini TNI-POLRI merupakan garda terdepan untuk menegakkan peraturan Pemerintah Kota Medan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mentaati program pemerintah yaitu PPKM Darurat Skala Mikro Level 4 saat ini. Terkait dengan itu dimasa Pandemi Covid-19 ini marilah kita semua mematuhi peraturan pemerintah tentang PPKM Darurat,demi mencegah penyebaran dari virus covid-19, tutur Serda Mugiarto.

Saat ini PPKM Darurat sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah diperpanjang hingga tanggal Senin 2/8/2021, untuk itu marilah kita semua patuhi Peraturan Pemerintah dalam hal (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) guna menekan penyebaran dari Virus Covid-19.

Hadir dalam kegiatan menghimbau Prokes dalam PPKM yaitu Babinsa Kelurahan Sei Rengas ll, Personil Polsek Medan Area 3 orang, Brimob 3 orang, 3 pilar dan kepling Se-Kecamatan Medan Area.

Sumber: Medanbenteng.com

x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x